Kurangajar..!! Manfaatkan Situasi, Ketua LSM Formas Sragen di OTT Saat Peras Kades Kecik Tanon
”Lokasinya tidak jauh dari pendopo. Waktu di Interogasi awalnya tidak mau bilang kedua terduga. Tapi akhirnya mengaku,” tandasnya.
Dari OTT akhirnya kedua orang tersebut ditahan di Polres Sragen beserta barang bukti uang senilai Rp 20 juta diamankan.
”Pak Lurah karena korban diperiksa sebagai saksi,” ucapnya.
Dibto menegaskan, pemerasan pada Kades tersebut terkait dugaan pungli kasus PTSL sebelumnya. Padahal kasus dugaan pungli PTSL tersebut saat ini sedang ditangani inspektorat Kabupaten Sragen.
”Jadi dugaan pungli di tangani inspektorat. Tapi di tengah situasi ini ada yang berupaya mencari untung,” imbuhnya.
Perihal penangkapan Ketua Formas, Ketua Divisi Hukum dan Ham Formas, Sri Wahono menegaskan tindakan tersebut atas nama pribadi. Pihaknya menekankan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga. Selain itu pihak Formas juga menyerahkan kepada penegak hukum terkait penyelidikan kasus tersebut. (ars/muz/war)

