KUNKER KOMISI IV DPR, DEDI MULYADI TEKANKAN PENTINGNYA PENGAKUAN DAN PROTEKSI MASYARAKAT ADAT
Kamis, 30 Sep 2021 09:47
Menurutnya, tatanan masyarakat adat sangat baik. Terutama dari sisi ekosistemnya. Oleh karena itu, keberadaan masyarakat adat harus dilindungi.
"Area masyarakat adat harus dilindungi, salah satunya lewat sertipikasi haknya. Jangan sampai masyarakat adat terpinggirkan di kampungnya karena investasi macam-macam dan keserakahan luar biasa," bebernya.
Oleh karena itu, perlu adanya perda yang dibuat Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Khususnya Perda pengakuan masyarakat adat.
"Saya berharap, 2022 Pemda Kabupaten Sukabumi membuat Perda pengakuan masyarakat adat. Sehingga masyarakat adat bisa tersertipikasi wilayahnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 2 jam lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 6 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...

