Kubu Pegi Setiawan surati Kapolri dan 2 Jenderal minta gelar perkara khusus kasus Vina Cirebon
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2024)
Kamis, 06 Jun 2024 00:06
"Untuk membuka secara transparan dua alat bukti apa yang dimiliki penyidik sehingga menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki," ucapnya.
"Pegi alias Perong itu dengan ciri ciri tinggalnya di Banjarwangunan, rambutnya keriting, kenyataanya orang yang ditangkep (beda dengan ciri-ciri)," sambung Toni
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 21 menit lalu
Puluhan Warga Ulak Pianggu dan Keman Baru Setop Alat Berat PT Kelantan Sakti 3, Sengketa...TNI-POLRI | 51 menit lalu
Ini pesan Prabowo saat lantik 1.177 Perwira TNI-Polri JABAR | 3 jam lalu
Sinergi KKP dan Pemangku Kepentingan Diperkuat, Sukabumi Disiapkan Jadi Pilot Project...


