Kubu Pegi Setiawan surati Kapolri dan 2 Jenderal minta gelar perkara khusus kasus Vina Cirebon
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2024)
Kamis, 06 Jun 2024 00:06
"Untuk membuka secara transparan dua alat bukti apa yang dimiliki penyidik sehingga menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki," ucapnya.
"Pegi alias Perong itu dengan ciri ciri tinggalnya di Banjarwangunan, rambutnya keriting, kenyataanya orang yang ditangkep (beda dengan ciri-ciri)," sambung Toni
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 3 jam lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 4 jam lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 7 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...


