KPU Tetapkan 3 Pasang Capres-Cawapres sebagai Kontestan Pilpres 2024

KPU Tetapkan 3 Pasang Capres-Cawapres sebagai Kontestan Pilpres 2024
 
NASIONAL
Senin, 13 Nov 2023  17:34

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga pasang calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 di gedung KPU, Jakarta, Senin (13/11/2023). Ketiga pasangan calon ini sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh KPU untuk maju di Pilpres 2024.

Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sah maju dalam Pilpres 2024 adalah  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Jaro Ade

Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Lalu, Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.

Ika Mustika

Pasangan Anies-Muhaimin diusung Partai Nasdem, PKS, dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

Baca juga: Safari Politik di Pangkalpinang, Gibran: Fitnah dan Nyinyiran Diamkan Saja

Setelah penetapan ini, tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut bagi pasangan capres-cawapres yang akan dilaksanakan pada, Selasa, 14 November 2023.  Setelah itu, periode kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

TAG:
kpu
capres
cawapres
pilpres
Berita Terkait
Daerah   Jumat, 08 Des 2023  16:40
Selengkapnya