KPK: Modus Ijon Wakil Ketua DPRD Jatim Bikin Pembangunan Desa Terganggu

KPK: Modus Ijon Wakil Ketua DPRD Jatim Bikin Pembangunan Desa Terganggu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak
TIPIKOR
Jumat, 16 Des 2022  14:42

Sahat melakukan penerimaan sejak 2021 dan berlanjut hingga 2022 kemudian bersedia membantu untuk 2023 serta 2024. Uang yang diterima politikus Partai Golkar ini diduga mencapai Rp5 miliar.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#kpk
#ott
#dprd
#jawa timur
#sahat tua simanjuntak
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita