KPK: Kasus Mafia Tanah, BPN Tidak Mau Ambil Resiko dan Rakyat Dibiarkan Berjuang Sendirian
Ilustrasi Mafia Tanah
Kamis, 05 Jan 2023 09:56
Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada kasus korupsi pertanahan yang sedang ditangani lembaganya. Di antaranya, suap HGU di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau dan Kalimantan Barat.
Kondisi ini disebabkan karena lemahnya pengawasan. Sebab, Permen ATR/BPN Nomor 18 Tahun 2021 tidak mengatur sanksi tegas terkait pelanggaran kewajiban HGU dan kurangnya anggaran.
"Minim anggaran pengawasan HGU dan tidak dibangun mekanisme pengawasan berbasis risiko dan teknologi. Akibatnya terjadi ketidakpatuhan pelaksanaan kewajiban pemegang HGU dan potensi tumpang tindih tinggi," pungkas Pahala.
Baca juga:
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 7 jam lalu
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan...SUMSEL | 10 jam lalu
Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI, Negara Terselamatkan Rp1,2 Triliun


