Advertisement

KPK Kantongi Nama Kepala Daerah yang Simpan Uang di Kasino Luar Negeri

TIPIKOR
Selasa, 17 Des 2019  20:03
KPK Kantongi Nama Kepala Daerah yang Simpan Uang di Kasino Luar Negeri
 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sudah mengantongi identitas kepala daerah yang disebut-sebut dalam hasil intelijen Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diduga memiliki rekening kasino di luar negeri. Lembaga antirasuah bahkan sudah menyampaikan kepada pemerintah mengenai modus penyimpanan uang di tempat perjudian tersebut.

“Ya kita mengetahui itu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beri tahu ya. Semoga nanti ada langkah sinergis lah,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).

Kendati demikian, Agus enggan membeberkan identitas kepala daerah yang dimaksud. Namun, Agus hanya menyebut KPK telah menangani perkara korupsi yang menjerat anak buah sang kepala daerah. Tak tertutup kemungkinan dari pengembangan kasus tersebut akan mengarah pada kepala daerah tersebut.

Advertisement

Baca juga: KPK Akan Lindungi Pelapor Kasus Korupsi dari "Orang Dalam"

“Yang saya tahu orangnya satu itu, kalau yang lain saya belum tahu. Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana,” ujar Agus.

Agus memastikan, pihaknya memiliki kewenangan untuk menangani kasus itu. Selain menyangkut penyelenggara negara, kepala daerah tersebut diduga terlibat dalam sejumlah penyimpangan selama menjabat.

Advertisement H Ristanto Wahyudi

“Di proyek perencanannya juga banyak penyimpangan. Semoga nanti pengembangannya ke sana,” pungkasnya.

PPATK sebelumnya menduga ada transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri. Uang yang ditransaksikan tersebut diduga disimpan dalam rekening kasino.

Nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut mencapai Rp 50 miliar. Namun, PPATK tidak mengungkapkan secara rinci kepala daerah yang diduga melakukan hal itu.

Advertisement

Baca juga: KPK Kecewa Belum Ada Perbaikan Internal Garuda Indonesia Setelah Kasus Emirsyah Satar

“Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp 50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri,” kata Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).

1
2
Berikutnya
TAG:
kpk ri
ppatk
kasino
Jaro Ade
H Ristanto Wahyudi

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Pesawat jemaah calon haji terbakar saat lepas landas di Makassar, Garuda Indonesia beri penjelasan..

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  12:44

Lima Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Ciampea Bogor

Jabar   Kamis, 16 Mei 2024  12:20

Rumah mewah Syahrul Yasin Limpo di Makassar disita KPK

Tipikor   Kamis, 16 Mei 2024  12:12

Ketua K3S Kota Palembang: PPDB 2024-2025 Ikuti Aturan Menteri No. 21 Tahun 2021

Sumsel   Kamis, 16 Mei 2024  12:09

Akan jadi yang pertama pindah ke IKN, Basuki tanggapi sorotan rumah dinas menteri

Nasional   Kamis, 16 Mei 2024  09:45

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Bogor

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  09:34

Bakesbangpol Sosialisasikan Pilkada Kabupaten Serang 2024 ke Kaum Milenial

BANTEN   Kamis, 16 Mei 2024  08:01

Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

SUMSEL   Kamis, 16 Mei 2024  00:45

Tunggak pajak Rp250 Miliar, Bobby Nasution segel Mal Centre Point Medan

DAERAH   Kamis, 16 Mei 2024  00:23

105 orang jadi korban keracunan massal makanan berkat tahlilan di Kudus

JATENG   Kamis, 16 Mei 2024  00:05

Kebutuhan Hewan Kurban Diprediksi Naik 10%, DPKP Kab Tangerang Lakukan Pengawasan di 664..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  23:28

Relawan Kang Asep Japar : "Kekuatan Besar Untuk Kang Asep Japar"

JABAR   Rabu, 15 Mei 2024  23:02

ASN Kota Tangerang yang Mencalonkan sebagai Kepala Daerah Wajib Mengundurkan diri sebagai..

BANTEN   Rabu, 15 Mei 2024  22:54

Sidang perdana hadirkan wartawan Lampura, Penasihat Hukum: Para terdakwa menolak dakwaan

LAMPUNG   Rabu, 15 Mei 2024  22:23

Jokowi tunjuk Grace Natalie sebagai Staf Khusus Presiden

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  21:52

Satresnarkoba Polres Bogor berhasil menggagalkan peredaran narkotika

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  21:02

RUU Penyiaran akan larang penayangan liputan investigasi, Dewan Pers tegas menolak

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  20:34

Bakal diresmikan Jokowi dan Elon Musk, apa itu satelit Starlink?

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  19:02

Bahas Persiapan Pilkada, Kapolres Musi Rawas Podcast Bersama Linggau Pos Online

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  19:00

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Kepulauan Seribu DKI Jakarta

DAERAH   Rabu, 15 Mei 2024  17:46

Pasutri dari Semarang gelapkan 60 mobil bernilai miliaran Rupiah, dibekuk Polres Salatiga

HUKUM   Rabu, 15 Mei 2024  17:20

Presiden Jokowi lantik 7 Anggota LPSK di Istana

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:55

Ridwan Irawan, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

NASIONAL   Rabu, 15 Mei 2024  16:43

Anita Noeringhati Siap Deklarasi Jadi Cawagub Sumsel Dampingi Mawardi Yahya, Tunggu Rekomendasi..

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  16:19

Diisukan Ruang Kelas Dijadikan Gudang, SMA 16 Palembang Pastikan Kelas Siap Pakai

SUMSEL   Rabu, 15 Mei 2024  12:10
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link