KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bogor
Jumat, 29 Apr 2022 18:39
Sementara itu, empat orang pegawai BPK perwakilan Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 2 jam lalu
Masuk Daftar Prioritas, Tapi Mandek Terus - Maung NTB Soroti Lambatnya Proses Pembahasan...SUMSEL | 14 jam lalu
Plt Wako Pagar Alam Kunker ke Kota Tangerang Membahas Studi Tiru Strategi Peningkatan...


