KPK Bakal Ungkap Harga Lelang Kasus Rahmat Effendi
Sabtu, 12 Feb 2022 20:21
Lembaga antirasuah itu kemudian, menetapkan sembilan sebagai tersangka korupsi, termasuk Bang Pepen dari 14 orang yang berhasil disergap tim satuan tugas tersebut.
Bang Pepen diyakini mengintervensi lokasi ganti rugi dan pembebasan lahan yang dilakukan pemerintah kota Bekasi menggunakan APBD-P tahun 2021. Anggaran dalam APBD-P tersebut berjumlah keseluruhan Rp286.5 miliar.
Dana itu kemudian digunakan untuk memberikan ganti rugi pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21.8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25.8 miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21.8 miliar, dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 miliar.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


