KPK Apresiasi Gerak Cepat Kejagung Ungkap Kasus Mafia Minyak Goreng
Jumat, 22 Apr 2022 10:05
Kejaksaan Agung menyebut tiga tersangka dari pihak perusahaan telah secara intensif berusaha mendekati Dirjen Daglu Kemendag IWW agar mengantongi izin ekspor CPO. Padahal, ketiganya bukan perusahaan yang berhak mendapatkan persetujuan ekspor.
Akibat perbuatannya, para tersangka telah menyebabkan kerugian perekonomian negara. Selain itu, mereka juga mengakibatkan mahal dan langkanya minyak goreng di Tanah Air.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Rotasi Kapolda Kalbar Dpp lsm Maung Ucapkan Terima Kasih Kepada Irjen Pipit Rismanto,...JABAR | 4 jam lalu
Harga Ikan di Pasar Cibaraja Stabil, Dinas Perikanan Sukabumi Pastikan Pasokan Aman BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Pembangunan Jembatan Garuda Terus Dikebut


