Korupsi Rp.30 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan Direktur dan Kabag Keuangan PT BMU Sebagai Tersangka.

Korupsi Rp.30 Miliar, Kejati Sumsel Tetapkan Direktur dan Kabag Keuangan PT BMU Sebagai Tersangka.
Tersangka kasus korupsi.
SUMSEL
Kamis, 08 Jun 2023  06:58

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita