Korban rayuan Hasyim Asy''ari, CAT: Butuh proses dan keberanian untuk mengadukan ke DKPP
Cindra Aditi Tejakenken (tengah).
Kamis, 04 Jul 2024 14:36
"Putusan (memecat Hasyim Asy'ari) ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam melindungi hak-hak korban dan menegakkan integritas dalam proses kepemiluan. Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi," tegasnya.
Cindira hadir dalam sidang putusan etik yang dibacakan DKPP, pada Rabu (3/7/2024) kemarin.
Sosok wanita cantik anggota PPLN Den Haag itu memiliki kulit putih serta rambut panjang yang diwarnai cokelat.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 12 jam lalu
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan...SUMSEL | 16 jam lalu
Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Kredit BRI, Negara Terselamatkan Rp1,2 Triliun


