Koperasi dan UKM Musi Rawas Terkesan Tak Transfaran Mengelola Anggaran.

Musi Rawas, Aliansinews.,
Pihak Koprasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Musi Rawas mendapat kritik dari berbagai pihak setelah media online Aliansinews mengonfirmasi bahwa surat konfirmasi terkait penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi pada tahun anggaran 2022 yang menelan anggaran ratusan juta tak kunjung mendapatkan jawaban. Surat tersebut telah dikirimkan oleh Aliansinews beberapa waktu lalu dengan berbagai pertanyaan terkait kegiatan tersebut.
Isi surat konfirmasi Aliansinews mencakup beberapa pertanyaan terkait rapat koordinasi dan konsultasi SKPD, di antaranya tujuan acara, proses perencanaan anggaran, rincian penggunaan anggaran APBD, serta pihak yang terlibat dan peran mereka dalam kegiatan tersebut.
Saat meminta konfirmasi kepada Dinas Koperasi dan UKM Musi Rawas melalui WhatsApp, Mefta Joni, pihak yang dimintai konfirmasi, hanya mengetahui pesan tanpa memberikan jawaban dan kemudian memblokir nomor WhatsApp
Kemudian awak media langsung mendatangi ke kantor Koperasi dan UKM Musi Rawas ,sempat dikatakan oleh salah satu stab dikantor koprasi bahwa surat tersebut di meja salah satu kabid
" Surat itu dikabid dan kabitnya lagi keluar " ungkap stab tersebut dengan nada agak tinggi
Ketidakhadiran tanggapan resmi dari pihak Koprasi UKM Musi Rawas ini menimbulkan pertanyaan besar oleh media dan masyarakat tentang adanya kegiatan lainnya yang dilaksanakan di Koprasi dan UKM Musi Rawas. Kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi yang diduga menggunakan anggaran yang sangat besar menimbulkan kekhawatiran dan perlu mendapatkan penjelasan yang jelas dan terbuka dari pihak koperasi terkait alokasi dana dan manfaat yang dihasilkan dari kegiatan tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak Koprasi UKM Musi Rawas belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait isu yang mencuat ini. Media ini akan terus memantau perkembangan dan mencoba untuk menghubungi pihak koperasi guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait rapat koordinasi dan konsultasi yang menelan anggaran ratusan juta rupiah.
Untuk diketahui ,Surat tersebut sudah lewat dari waktu yang di tentukan dimana dudalam surat tersebut dalam waktu untuk menjawab dari pihak koperasi dan UKM musi rawas selama 3 x 24 jam kemudian Surat yang di buat tersebut ditembuskan kepada sekda musi rawas dimana surat tersebut dari sekda sudah diturunkan ke Asisten ,masuk ke bagian umum kemudian di kirm kembali kedinas Koperasi dan UKM ,untuk di sikapi ,(Andika Saputra)