Kominfo konfirmasi kunci enkripsi yang diberikan hacker berfungsi, sebut data PDNS aman

Direktur Jenderal Aplikasi & Informatika Kementerian Komunikasi & Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memegang kunci enkripsi untuk mengakses Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang sempat diretas hacker Brain Cipher.
Ia mengatakan, saat ini tim teknis Kominfo tengah membuka akses PDNS 2.
"Kita sudah coba di spesimen kita, memang berhasil dibuka. Namun, kita belum tahu karena kan dikunci banyak. Itu masih lagi dikerjakan teman-teman teknis. Jadi itu juga jangan ditanya terlalu dalam, ya," ujar Semuel dalam keterangan pers, Kamis (4/7/2024).
Selain itu, menurut Semuel, pihaknya saat ini juga tengah bekerja untuk memulihkan sistem PDNS 2. Begitu dibuka, data di dalam sistem tersebut harus segera diisolasi.
“Teknisnya sedang dilakukan pengecekan. (Data) aman, tetapi masih terkunci,” lanjutnya.
Sebelumnya, kelompok hacker yang menamai diri Brain Cipher tersebut memenuhi janji untuk merilis akses kunci PNDS 2 secara cuma-cuma, dan mereka menunggu konfirmasi dari pemerintah RI.
"Kesimpulannya: Kami akan menunggu pihak kedua untuk secara resmi mengonfirmasi bahwa kuncinya berfungsi dan data dipulihkan-hanya setelah itu kami akan menghapus data secara permanen. Jika pihak kedua mengatakan bahwa mereka telah memulihkan datanya sendiri atau bantuan pihak ketiga, kami akan mempublikasikan data tersebut. (Setidaknya jangan mengacaukannya di sini)," demikian tulis kelompok Brain Cipher diterjemahkan dari bahasa Inggris.

