Klinik di Kec. Tanalili Dikelukan Masyarakat Soal BPJS, Dinas Kesehatan Diminta Tindak Tegas KLINIK Tersebut
Selain itu bahwa salah satu petugas kesehatan yang bertugas di faskes tersebut merupakan bidan yang diduga tidak memiliki izin praktek
Menanggapi hal ini Ketua Aliansi Indonesia Tandi Buni mengungkapkan bahwa tujuan dari Faskes tingkat satu berada di daerah adalah untuk menjangkau masyarakat lebih dekat agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara cepat dan maksimal
namun praktek umum yang berada di desa pattila tidak berfungsi sebagaimana mestinya walaupun telah bermitra dengan BPJS kesehatan
Kami mendesak pemerintah daerah dalam hal ini dinas kesehatan masamba agar mengevaluasi dokter yang membuka praktek umum di wilayah itu dan meninjau kembali izin oprasinya
Selain itu kami meminta kepada BPJS agar memutus kemitran dengan dokter yang mendirikan praktek umum diwilayah tanalili
Dan mendesak pihak polres Luwu Utara agar melakukan penyelidikan terhadap data kepesertaan BPJS yang diduga banyak dari peserta BPJS tidak mengetahui bahwa dirinya terdaftar di Dokter Praktek tersebut
Dokter praktek yang membuka fasilitas kesehatan ditempat tersebut berinisial H, kami sudah berusaha untuk melakukan klarifikasi kepada mereka namun tak kunjung ditemui hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak pemilik klinik itu
(ONO)


