Ketua Umum Aliansi Indonesia Serukan "Selamatkan KPK !!!"
![]()
![]()

Ketua Umum Aliansi Indonesia H. Djoni Lubis tegas menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menyelamatkan KPK.
"Serukan sikap penolakan terhadap upaya pelemahan KPK. Terus dukung pemerintah untuk menolak upaya pelemahan tersebut, dan beri masukan-masukan poin yang seharusnya menjadi penguatan KPK," kata H. Djoni Lubis.
KPK sebagai lembaga penegak hukum yang menjadi tumpuan utama harapan masyarakat untuk memberantas korupsi, menurut H. Djoni Lubis, saat ini benar-benar berada dalam posisi terancam.
"Seluruh rakyat, terutama anggota dan pengurus Aliansi Indonesia wajib berupaya sekuat tenaga untuk menyelamatkan KPK. Gunakan semua sumber dan saluran yang kita punya, termasuk melalui media sosial untuk menyelamatkan KPK," serunya.
Setidaknya ada enam poin yang diajukan dalam revisi UU KPK, yang ditengarai merupakan upaya pelemahan KPK dan upaya pelemahan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui KPK, yaitu:
1. Kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada cabang kekuasaan eksekutif atau pemerintah.
2. Pelaksanaan penyadapan dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK
3. KPK harus bersinergi dengan lembaga penegak hukum lain sesuai dengan hukum acara pidana yang berlaku di Indonesia


