Ketua Pengadilan Agama Kayuagung Ancam Laporkan Wartawan ke Polisi

Ogan Komering Ilir (OKI) _AliansiNews.ID
Ketua Pengadilan Agama Kayuagung, Korik Septian, S.Ag., M.Ag., dikabarkan mengancam akan melaporkan seorang wartawan ke polisi. Ancaman ini diduga disampaikan melalui percakapan pribadi dengan Rio Hakan Sukur, wartawan Ogan Post. Persoalan bermula dari pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidakadilan dalam putusan perkara, salah satunya dengan judul berita: Pengadilan Agama Diduga Lakukan Manipulasi Data, Istri Hamil Dicerai Paksa.
Dalam percakapan tersebut, Korik Septian menilai pemberitaan yang dimuat Ogan Post dan beberapa media lainnya tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencoreng nama baik institusi yang dipimpinnya. Namun, hingga berita ini diturunkan, Korik belum memberikan penjelasan rinci terkait isi pemberitaan yang dianggap merugikan.
Menanggapi hal ini, Rio Hakan Syukur menyatakan bahwa pemberitaan yang dibuatnya telah melalui proses verifikasi sesuai kaidah jurnalistik. "Kami hanya menyampaikan fakta berdasarkan data yang kami peroleh. Jika ada pihak yang merasa keberatan, seharusnya ditempuh mekanisme klarifikasi atau hak jawab," tegas Rio, Sabtu (25/1).
Hal serupa disampaikan oleh Yadi Hendri Supriadi, penasihat hukum dari Kajang Solution. Ia mendukung langkah wartawan yang telah menjalankan tugas sesuai prinsip jurnalistik. "Apa yang ditulis oleh rekan-rekan wartawan adalah fakta dan tidak mengada-ada. Tindakan Ketua Pengadilan Agama Kayuagung yang berencana melaporkan wartawan justru mencerminkan kepanikan, sebagai alibi untuk menutupi permasalahan di pengadilan," ujar Yadi, Sabtu (25/1).
Advertisement
Kasus ini menyita perhatian kalangan pers, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Beberapa organisasi wartawan menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Rio jika masalah ini benar-benar dibawa ke ranah hukum.
Para pihak diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini secara transparan dan dialogis guna menghindari eskalasi konflik. Penyelesaian yang adil akan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dan media massa sebagai pilar demokrasi. (Subhan)
558 Siswa SMA Ikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Kota Tangerang Tahap II
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih di Jawa Barat Berikut Nama-nama yang akan Dilantik 20 Februari..
Pemkot Serang DPRD Bentuk Pansus Raperda Tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak..
PJ Sekda Kota Serang Selamat dan Sukses Tingkatkan Inovasi Prestasi MTQ Hingga Nasional
Forum Rencana Kerja Tahun 2026, PJ Sekda Kota Serang Support Visi Misi Wali Kota Baru



