Ketua PD SPSI : "Telah Kita Advokasi, Brikasa Ogah-ogahan"

Palembang - Sumsel, AliansiNews -
Para pekerja (Buruh) Handling PT Brikasa berharap Ketua PD SPSI dapat melakukan langkah hukum terhadap hak-hak pekerja. Sebab, Tugas ketua serikat pekerja atau buruh di perusahaan adalah melindungi hak dan kepentingan anggotanya. Ketua serikat buruh juga bertugas memperjuangkan kesejahteraan anggota dan keluarganya. Bukan malah sebaliknya terkesan berpihak pada perusahaan.
Keluhan para pekerja diantaranya :
Belum ada langkah hukum dari Ketua PD SPSI terkait Pemotongan upah para buruh Handling untuk kompensasi dan THR oleh manajemen PT Brikasa diduga tidak tertuang dalam Kontrak Kerja Waktu Tertentu (KKWT).
Sejak tahun 2023 - 2024 hingga sekarang para buruh belum mendapatkan kompensasi dan THR dari perusahaan, belum ada langkah hukum dari Ketua PD SPSI.
Setelah menjalani kontrak kerja sekitar 3 (Tiga) hingga 6 (enam) bulan, Ketua PD SPSI, Abdullah Anang diduga menjanjikan akan melakukan gugatan hukum ke perusahaan. Hingga sekarang tidak ada langkah hukum dari Ketua PD SPSI.
Pertimbangan apa upah para buruh dipotong perusahaan sebesar 10% dan dikirimkan kepada Ketua PD SPSI untuk iuran SPSI ?
Pertimbangan apa hingga kini belum diterbitkan ID Card para buruh dari SPSI sebagai anggota Serikat buruh?
Ketua Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD SPSI), Abdullah Anang mengatakan, "Telah kita advokasi, tapi memang belum sesuai harapan, PT Brikasa masih.. Kayaknya.. Yah.. Enggan, ogah-ogahan kayak gitu.. ", ucapnya dikonfirmasi Minggu (16/02/2025)
"Tapi sudah saya jelaskan, Ketentuan kompensasi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 dan di undang-undang telah jelas, THR jelas adalah hak dan telah saya bicarakan. Tapi memang dari mereka (PT.Brikasa) kayaknya masih ogah-ogahan. Saya setuju kalau ada pergerakan dari para pekerja, mereka menuntut, sudah jelas hak pekerja. Dan itu sudah kita layangkan surat satu kali ke PT Brikasa. Kebetulan saya lagi di bandara mau Rakernas partai biru", kata Abdullah bernada buru-buru.


