Advertisement

Keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK

Keterangan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK
Foto: Menko PMK Muhadjir Effendy (berdiri) mengikuti sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
POLITIK
Sabtu, 06 Apr 2024  01:21

Empat menteri Kabinet Indonesia Maju yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, memberikan keterangan pada sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK)  Jumat, (5/4/2024).

Berikut rangkuman Menteri Koordinator Bidang Pembangunan, Manusia, dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, terkait bansos:

Muhadjir Effendy, memberikan keterangan pada sidang MK, Muhadjir Effendy lebih menekankan terkait tujuan dari keberadaan perlinsos. 

"Program ini merupakan penghijauan tahan amanat konstitusi dan peraturan per-UU yang memberikan mandat kepada negara untuk melindungi fakir miskin dan kelompok rentan," ungkap Muhadjir.

Baca juga:
Keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK
Keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK

Program Perlinsos dimaksudkan mengurangi beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan menghapus kemiskinan. Komposisi anggaran perlindungan sosial terdiri dari berbagai subsidi, bantuan sosial, dan jaminan sosial

1: Subsidi antara lain meliputi subsidi energi, seperti bahan bakar minyak untuk listrik dan LPG, subsidi pupuk, bunga KUR, dll.

2: Bantuan sosial antara lain berupa Program Keluarga Harapan, Program Sembako, asistensi rehabilitasi sosial, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Baca juga:
Keterangan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam Sidang Gugatan Pilpres di MK
Sidang Sengketa Pilpres, Pimpinan Komisi VIII: Rp496 Triliun Bukan Semua Bansos

3: Jaminan sosial berupa bantuan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan.

Muhadjir Effendy juga memberikan keterangan pada sidang Mahkamah Konstitusi (MK), mengenai program pemerintah terkait penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial.

1
2
Berikutnya
TAG:
#mahkamah konstitusi
#phpu
#pemilu
#pilpres
Berita Terkait
Rekomendasi
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:08
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
DAERAH Kamis, 01 Mei 2025  09:54
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  09:13
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia