Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online diteken Jokowi, siapa saja anggotanya?

Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online diteken Jokowi, siapa saja anggotanya?
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
HUKUM
Sabtu, 15 Jun 2024  13:25

Sementara, anggota bidang penegakan hukum terdiri dari Kemenko Polhukam, Kominfo, Kejaksaan Agung, BIN, BSSN, lalu OJK. Mereka akan bekerja untuk memberantas judi online.

Satgas ini berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Kepala Negara.

Masa kerja Satgas, sesuai Pasal 13, mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres tersebut sampai dengan 31
Desember 2024.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#judi online
#satgas judi online
#keppres
#jokowi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita