Kepala Inspektorat Lampura ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan

Kepala Inspektorat Lampura ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan
 
LAMPUNG
Jumat, 03 Mei 2024  20:07

Dia memaparkan, berdasarkan penghitungan kerugian negara dari BPKP propinsi lampung sebesar RP 202,709,549,6,.

"Untuk kesehatan tersangka tadi sudah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan sehat," tutupnya.

(Ta2)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#lampung utara
#kejaksaan
#inspektorat
#korupsi
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita