Advertisement

Kejari Serang Bocorkan Penerimaan PNPB Sepanjang 2024 , juga infokan tentang kasus baru Dugaan Korupsi di Pasar Lama Serang sudah masuk tahap penyelidikan

Kejari Serang Bocorkan Penerimaan PNPB Sepanjang 2024 , juga infokan tentang kasus baru Dugaan Korupsi di Pasar Lama Serang sudah masuk tahap penyelidikan
Foto: Konferensi pers tentang BNPB Kejari Serang
BANTEN
Rabu, 11 Des 2024  14:55

     AliansiNews.ID-Serang, Momen Hari Anti Korupsi seDunia, Kejaksaan Negeri (Kejari)  Serang menginformasikan menerima Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp4,9 miliar sepanjang tahun 2024.

Hal tersebut terungkap saat acara press release kinerja tahun 2024  di Kantor Kejari Serang, 0pasa senin lalu (9/12/2024).

Kepala Kajari Serang, Lulus Mustofa membeberkan, penerimaan PNBP didapatkan dari penerimaan denda tilang sebesar Rp3,5 miliar, UP Tipikor Rp360 juta, denda Tipikor Rp350 juta, serta hal lainnya sebesar Rp677 juta.

Lulus menjelaskan alasan jumlah PNBP dari denda tilang lebih besar 10 kali lipat dibandingkan UP Tindak Pidana Korupsi karena penerimaan dari UP hanya berasal dari 8 perkara korupsi yang sudah diputus pengadilan.

Baca juga:
Hasil Pleno Perolehan Suara Pilkada Kota Tangerang 2024, Bila Ada yang Menolak Dipersilahkan..
Ini Peran 7 Pengelola Sindikat Judol Jaringan Internasional Beromset Milayaran Rupiah Yang..

Untuk penerimaan PNBP Kejari Serang sendiri, selama 2024 terhitung naik dibandingkan tahun lalu yaitu sebesar Rp4,55 miliar, terpautRp400 juta.

Selain PNBP, Kejari Serang juga merilis data jumlah perkara korupsi yang mereka tangani. Sepanjang tahun ini, sudah 4 perkara yang masuk ke Pengadilan Tipikor Serang. Kejari Serang menunda dalam penangan korupsi tahun ini karena adanya agenda Pemilu.

“Karena ada juga tahapan Pilkada kami harus ngerem sebagaimana perintah pimpinan, jangan sampai kami nanti dikira memihak si A si B. Otomatis tahapan Pemilu mulai kami rem,” terang Lulus.

Baca juga:
Akhirnya Mantan Kadis LH Kota Tangerang Jadi Tersangka TPA Rawa Kucing
Ini Rangkuman Kalender Januari 2025, Mulai dari Libur Nasional, Hari Besar Hingga Momen Tahun..

Selain itu, saat ini Kejari juga mengatakan sedang melakukan penyelidikan kasus korupsi baru mengenai dugaan korupsi di Pasar Lama Kota Serang.

“Dalam proses penyelidikan itu dugaan korupsi sewa ruko di Pasar Lama Kota Serang,” ujarnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Sumsel Kamis, 01 Mei 2025  16:55
Solo Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:09
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  16:02
Daerah Kamis, 01 Mei 2025  15:52
Ekonomi Kamis, 01 Mei 2025  15:38
Bogor Raya Kamis, 01 Mei 2025  15:13
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:55
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  12:52
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  11:43
OKU TIMUR Kamis, 01 Mei 2025  11:21
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:53
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:51
BOGOR RAYA Kamis, 01 Mei 2025  09:50
SUMSEL Kamis, 01 Mei 2025  09:22
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia