Advertisement

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Karya

TIPIKOR
Kamis, 15 Des 2022  21:31
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Karya
Foto: Satu tersangka korupsi Waskita Karya untuk dilakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI, Kamis (15/12/2022). (Dok. Puspenkum Kejagung)

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan beberapa bank pada PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan berdasarkan dua alat bukti yang cukup pihaknya menetapkan tiga orang tersangka. 

Ketiga tersangka itu, yakni Haris Gunawan selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode Mei 2018 - Juni 2020, dan Taufik Hendra Kusuma selaku Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode Juli 2020 - Juli 2022.

Baca juga: KPK: Hasil Audit BPK Tidak Banyak Bantu Pengusutan Dugaan Korupsi

Sedangkan satu tersangka lagi berasal dari luar Waskita Karya, yakni Nizam Mustafa (NM) selaku Komisaris Utama PT Pinnacle Optima Karya.

Dalam perkara ini, kata Kuntadi, peran tersangka Haris Gunawan dan Taufik Hendra Kusuma bersama Bambang Rianto, tersangka sebelumnya, secara melawan hukum bersama-sama menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu, di mana guna menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah dipergunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif.

"Sedangkan perbuatan saudara NM selaku pemilik perusahaan telah mempergunakan perusahaannya untuk menampung dana-dana pencairan SCF dengan `cover` pekerja fiktif dn selanjutnya oleh yang bersangkutan dikeluarkan secara tunai kepada oknum PT Waskita Karya," kata Kuntadi.

"Selain penetapan tersangka, juga dilakukan penahanan terhadap ketiganya di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung mulai hari ini (15 Desember) sampai 3 Januari 2023," katanya.

Baca juga: KPK Tutup `Integrity Expo` Hakordia 2022

Sebelumnya, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Bambang Rianto selaku Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Periode 2018 sampai dengan sekarang.

Dengan demikian total ada empat orang tersangka dalam perkara pokok korupsi ini. Selain itu, penyidik memproses perkara merintangi penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka atas nama Muhammad Rasyid Ridha alias Rasyid.

1
2
Berikutnya
TAG:
aliansi
kejaksaan
kejagung
waskita karya
korupsi
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

Lampung   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

DPD BPAN-LAI Sumsel Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Air Sugihan

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  14:14

Ramadhan Penuh Makna di SMP Tamansiswa: Kolaborasi Hangat dengan OCBC Syariah Palembang dan..

Sumsel   Kamis, 28 Mar 2024  12:48

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

Tipikor   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16

Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu, Gulung 27 Pelaku Narkoba..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  18:14

Kades Desa Mardiharjo Jarang Ngantor, Saat Dana Desa Cair Jadi Pertanyaan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  15:57

Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud, Menyerahkan Zakat Istana dan Menerima

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  12:53

Bupati Musi Rawas Gencar Gelar Safari Ramadan untuk Wujudkan Program Mantab

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  12:42

KSAD Bertemu AHY Bahas Aset TNI AD Belum Bersertifikat

AGRARIA   Rabu, 27 Mar 2024  12:22

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  11:31

Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Syuhada Desa Lubuk Besar

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:50

Musi Rawas Raih Juara II dalam Penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan..

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:45

Wakil Bupati Musi Rawas Suwarti Sambangi Desa Lubuk Besar dalam Safari Ramadhan

SUMSEL   Rabu, 27 Mar 2024  10:41

Pj.Walikota mengagas untuk mendorong konsep "Pemerintahan Amanah" dalam Musrembang..

BANTEN   Rabu, 27 Mar 2024  10:27

Dishub Kota Tangerang himbau operator bus tidak menggunakan klakson Telolet

BANTEN   Selasa, 26 Mar 2024  23:41

Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang Terima 1.749 Mahasiswa Baru melalui Seleksi Nasional..

SUMSEL   Selasa, 26 Mar 2024  20:11
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link