Advertisement

Kaukus Caleg Muda Betawi 2024

Kaukus Caleg Muda Betawi 2024
Lenong, salah satu budaya Betawi
DAERAH
Jumat, 08 Des 2023  16:40

Rapat Akbar Kaukus Calon Legislatif Muda Betawi 2024 di Jakarta merupakan sebuah gagasan acara yang penting dalam memperjuangkan kepentingan dan nilai-nilai Masyarakat Adat dan Tradisi Betawi. Dalam acara ini, Kaukus Caleg Muda Betawi 2024 yang rencananya akan dihadiri oleh para Calon Legislatif pada Pemilihan Umum 2024 dan berasal dari semua  Partai Peserta Pemilu, akan membahas upaya untuk mendorong Masyarakat Adat dan Tradisi Betawi masuk dalam perubahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta yang sudah tidak menjadi Ibu Kota Negara serta merumuskan bersama usulan RUU Daerah Khusus Jakarta terkait tatacara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta. 

Kaukus Calon Legislatif Muda Betawi 2024 rencananya akan ditugaskan untuk menyelesaikan draft perubahan RUU Daerah Khusus Jakarta tersebut dan akan menyampaikannya ke Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Gagasan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menjaga eksistensi masyarakat Betawi dan membangun ketahanan budaya serta sumber daya masyarakat Betawi dalam lingkup Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada umumnya dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta bukan lagi diangkat dan ditetapkan oleh Presiden, tetapi melalui kontestasi Pilkada. 

Perubahan RUU Daerah Khusus Jakarta ini diharapkan dapat memperkuat peran Masyarakat Adat dan Tradisi Betawi dalam pembangunan Jakarta. Produk legislasi akan diturunkan dalam peraturan daerah (Perda) oleh DPRD DKI Jakarta, sehingga Kesatuan Masyarakat Adat dan Tradisi yang diatur dalam UUD 1945 tersebut dapat diimplementasikan melalui Perda Pemprov Jakarta.

Dalam menjalankan upaya ini, Giat Kaukus Calon Legislatif Muda Betawi 2024 berjuang untuk memastikan bahwa kepentingan dan nilai-nilai Masyarakat Adat dan Tradisi Betawi tetap terjaga dan diakui dalam perubahan RUU Daerah Khusus Jakarta. Kami masyarakat Jakarta ingin dilibatkan dalam roda pemerintahan dan pembangunan Jakarta, sehingga eksistensi Masyarakat Adat dan Tradisi Betawi tidak hilang dalam RUU Daerah Khusus Jakarta.

Oleh : Achmad Fadillah. 

Ketua Umum BAKORNAS-PWI.

TAG:
#betawi
#jakarta
#pemilu
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia