Kasus tewasnya taruna STIP, tersangka dijerat pasal 338

Kasus tewasnya taruna STIP, tersangka dijerat pasal 338
Tegar Rafi Sanjaya (baju oranye) ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika, taruna tingkat satu STIP, Jakarta Utara.
HUKUM
Sabtu, 04 Mei 2024  23:03

Kini tersangka telah mendekam di sel Polres Metro Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, jenazah korban Putu yang telah selesai diautopsi rencananya akan dibawa oleh pihak keluarganya ke Bali untuk dimakamkan pada esok hari.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#stip
#jakarta
#penganiayaan
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita