Kasus SMKN 4 Lubuklinggau Sedang Ditela`ah Oleh Pihak Kejari Lubuk Linggau.

Kasus SMKN 4 Lubuklinggau Sedang Ditela`ah Oleh Pihak Kejari Lubuk Linggau.
 
SUMSEL
Selasa, 12 Sep 2023  14:11

Lubuklinggau,Aliansinews.-

Terkait laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) mengenai dugaan manipulasi dan mark-up dalam belanja modal satuan barang dan jasa di SMK Negeri 4 Lubuklinggau, yang telah diajukan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau pada tanggal 7 Agustus 2023,dan selain dari itu juga ramai dimediakan melalui Media media Online ,hingga saat ini  kasus tersebut kini sedang ditela`ah.

Jaro Ade

Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Dr. Riyadi Bayu Kristianto S.H, M.H., melalui Plh Kasi Intel, Rianto Ade Putra, telah menjelaskan bahwa laporan pengaduan terhadap SMK Negeri 4 Lubuklinggau saat ini sedang dalam proses oleh seksi Pidana Khusus (Pidsus).

"Saat ini, SMKN 4 sedang ditela`ah oleh Pidsus," ujar mereka.

Ika Mustika

Sebelumnya, Ketua LSM Penjara, Leo Saputra, telah mengkonfirmasi pelaporan terkait pengelolaan dana BOS SMK Negeri 4 Lubuklinggau ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau terkait dugaan manipulasi dan mark-up pada BOS tahap 1 hingga 3 tahun 2022.

Baca juga: Drainase CV Muara Intan Lubuk Tanjung Diduga Asal Jadi, Warga Mengeluh

"Saya sudah mengkaji dan menganalisa adanya dugaan korupsi dana BOS SMK Negeri 4 Lubuklinggau tahun anggaran 2022. Baik kegiatan fisik maupun non-fisik telah saya lampirkan dalam berkas pelaporan kami. Kami telah menyerahkan laporan ini ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau," ungkap Leo Saputra kepada awak media saat itu. (Andika Saputra)

TAG:
Kejari lubuk Linggau telaah laporan
Berita Terkait
Selengkapnya