Kasus Predator Seksual Jepara, Bareskrim Polri Turun Tangan
Olah TKP kasus predator seksual Jepara yang berlangsung sekitar satu jam, Sabtu (3/5/2025).
Minggu, 04 Mei 2025 08:45
"Keduanya kelas 2 SMA, orang Jepara semua. Di tempat lain juga ada, masih di Jepara," ujar tersangka.
Selain rumah kos di Tahunan, tim forensik juga melakukan olah TKP di sebuah hotel kawasan wisata Teluk Awur, Jepara, yang juga menjadi lokasi kejahatan tersangka.
Polisi juga berencana melanjutkan penyelidikan ke sebuah hotel di Kabupaten Kudus.
Hingga saat ini, tercatat 31 korban predator seksual Jepara yang terdiri dari anak-anak dan remaja di beberapa daerah.
Beberapa korban mengalami pencabulan, sementara lainnya diperas secara finansial oleh tersangka.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


