Kasus mafia tanah terbesar senilai Rp 3,41 Triliun ada di Grobogan, Jateng
Menteri ATR yang juga Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono didampingi Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi ungkap kasus mafia tanah di Jateng (15/7/2024)
Senin, 15 Jul 2024 17:50
Dari 87 kasus yang sedang berproses, kata dia, terdapat 47 kasus yang sudah memasuki penetapan tersangka, baik P19 (berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi) maupun P21 (berkas perkara telah lengkap setelah dilakukan penyidikan tambahan sesuai petunjuk dari penuntut umum).
Adapun khusus yang masuk tahap P21, kata AHY, terdapat 21 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi dengan jumlah tersangka 36 orang.
Sedangkan, luas objek tanah mencakup 198 hektar, dengan total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan senilai Rp5,16 triliun.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 22 menit lalu
Sorotan terhadap Proyek Rehabilitasi Kantor Camat Muara Belida SUMSEL | 3 jam lalu
Logo Mitra Aliansi Terpajang Bertahun-tahun di Kantor PT SAIND, Status Kemitraan Dipertanyakan...SUMSEL | 16 jam lalu
Jalan Kecamatan Muara Telang Rusak Parah, Warga Soroti Ketimpangan Status Lumbung Pangan...


