Kasus korupsi dana desa meningkat, ada yang dipakai karaoke
Ilustrasi
Minggu, 05 Mei 2024 13:26
Tindak pidana sepenuhnya menjadi kuasa aparat penegak hukum. ”Di kami (DJPK Kemenkeu), setiap ada penyalahgunaan dana desa, itu kami hentikan (penyalurannya). Jadi, kalau ada Kades atau perangkat desanya kena kasus, kami hentikan sampai ditunjuk Plt-nya. Ini yang bisa kami lakukan. Sebab, kami hanya terkait dengan pengalokasian dan penyaluran,’’ papar Jaka.
Sejak 2015 hingga 2024, pemerintah menggelontorkan dana desa Rp 609,68 triliun. Tahun ini pemerintah bakal memberikan dana desa Rp 71 triliun untuk 75.259 desa. Setiap desa akan mendapatkan sekitar Rp 943,34 juta.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Giat Patroli KRYD Gabungan 3 Pilar, Kapolsek Megamendung Pastikan Antisipasi Gangguan...BOGOR RAYA | 11 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...

