Kasus Karwito di Tulung Agung, Oknum Polres Paksa Minta Tandatangan Warga
Arogansi dan kesewenang-wenangan oknum Polres Tulung Agung terkait kriminalisasi (rekayasa hukum) terhadap Karwito masih berlanjut. Hari ini, 22 Juli 2020, oknum Polres Tulung Agung, diduga atas suruhan perangkat desa, mengintimidasi dan meminta paksa tanda tangan kepada warga Dusun Secang, Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur.
Permintaan tanda tangan paksa itu untuk merekayasa persetujuan warga untuk usaha buka lahan yang diprakarsai Karwito sejak tahun 2015, ditutup.
Rekayasa tersebut diduga untuk memaksakan agar Karwito tetap memenuhi unsur untuk menjadi tersangka. Setelah sangkaan penambangan batu dan tanah urug (galian C) sangat sulit dibuktikan, kemudian direkayasa seolah-olah terjadi pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Advertisement
Baca juga: Kunker Wakapolda Jatim ke Polsek Gempol, Polres Pasuruan
Ada indikasi kuat persaingan usaha dan pesanan di balik kriminalisasi terhadap Karwito tersebut. Keterlibatan aparat desa setempat juga berbau menyengat sangat tajam.
Perilaku oknum-oknum di Polres Tulung Agung tersebut sangat tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, bahkan bisa menjadi hambatan sangat serius terhadap berbagai macam inovasi untuk memajukan daerah dan mengangkat kesejahteraan masyarakat.
Advertisement
Bahkan pada tanggal 31 Oktober 2019 lalu Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan sangat keras akan "gigit" mafia hukum yang kriminalisasi pejabat inovatif.
Kriminalisasi merupakan hambatan serius, menjadi momok yang sangat menakutkan. Jika pejabat saja banyak yang takut berinovasi, apalagi masyarakat seperti Karwito dan kawan-kawan.
Penyalahgunaan jabatan dan wewenang oleh oknum-oknum polisi tersebut harus dihentikan. Di tengah kerja keras Polri untuk memperbaiki citra, sangat ironis jika oknum-oknum jajaran di bawah justru yang merusaknya sendiri.
Advertisement
Baca juga: Di Tangerang Seseorang Ditetapkan PDP Tanpa Pengawasan Yang Benar
Negara dan pemerintah seharusnya berterimakasih kepada warga seperti Karwito, yang bukan hanya ada di Tulung Agung, tapi juga ada di seluruh pelosok tanah air.