Kasus Dugaan Korupsi di Disdikbud Karanganyar Terkuak, Dua Pegawai di Tetapkan Jadi Tersangka
Bupati Karanganyar Juliyatmono. (dok)
Kamis, 25 Mei 2023 07:28
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan, penyelidikan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pada tahun 2022.
Berkas kasus saat ini sudah dinyatakan P21 (lengkap). Kedua tersangka dijerat pasal 2 dan 3 UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, penyidikan kasus tersebut dilakukan Polda Jateng dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Jateng dan Kejari Karanganyar tengah menyusun surat dakwaan. Targetnya, pada bulan depan, kasus tersebut sudah bisa disidangkan. (sam/red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 4 jam lalu
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Sofhuan Yusfiansyah Nilai SHGU PT SKB Dibatalkan Secara...BOGOR RAYA | 15 jam lalu
Tim Putri Bambu Kuning Raih Juara 1 Turnamen Olahraga Antar-Kelurahan Kecamatan Tenayan...BOGOR RAYA | 16 jam lalu
2.194 Kasus ODGJ di Purwakarta, DPD Rajawali Desak Penerapan UU Kesehatan & KUHP 2023...


