Kasus Dugaan Korupsi Bumdesma di Pati, Penyidik Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi Bumdesma di Pati, Penyidik Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka
 
SOLO RAYA
Jumat, 08 Sep 2023  19:57

Ketiganya disangkakan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (ton/her) 

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#korupsi
#bumdesma
#tersangka
#pati
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita