Kasus Dugaan Korupsi Bumdesma di Pati, Penyidik Tetapkan Tiga Orang Jadi Tersangka
Jumat, 08 Sep 2023 19:57
Ketiganya disangkakan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. (ton/her)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
JABAR | 6 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Kualitas Ruas Jalan Jaksa Agung R. Suprapto di Palabuhanratu...JABAR | 12 menit lalu
DPU Kabupaten Sukabumi Mulai Tangani Ruas Jalan Singpangkaret–Pasirmalang, Perkuat Konektivitas...


