Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kiri) berbincang dengan tim penasehat hukum
HUKUM
Rabu, 18 Jan 2023  07:19

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelumnya, pada Senin (16/1/2023), KM dan RR telah menjalani sidang tuntutan. Keduanya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dihukum pidana penjara selama delapan tahun.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#brigadir j
#ferdy sambo
#kriminal
#polri
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita