Kasat Binmas AKP. M. Dadang Rusnandar memperoleh kenaikan Pangkat Pengabdian menjadi Komisaris Polisi

MUSI RAWAS, Aliansinews-
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, memimpin upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Kasat Binmas Polres Musi Rawas, Dadang Rusnandar dari Ajun Komisaris Polisi (AKP), menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
Upacara tersebut dihadiri juga, Wakapolres, Kompol M Harsono SH, beserta para kabag, para kasat, para kasi, para kapolsek dan seluruh personel Polres Mura, yang berlangsung dihalaman depan Mapolres Musi Rawas, Senin (4/2/2024).
Dalam arahanya, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, mengatakan, kenaikan pangkat ini berdasarkan keputusan Kapolri Nomor : Kep/1730/XII/2023 tanggal 20 Desember 2023, tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian anggota Polri.
Advertisement
Maka dari itu, hari ini sengaja kita bersama-sama melaksanakan upacara kenaikan pangkat pengabdian Kasat Binmas Polres Musi Rawas, Dadang Rusnandar dari Ajun Komisaris Polisi (AKP), menjadi Komisaris Polisi (Kompol).
“Saya pribadi dan atas nama pimpinan Polres Mura, bersama seluruh keluarga besar personel Polres Mura, serta Ibu Ketua Bhayangkari Cabang Mura, beserta pengurus Bhayangkari Cabang Mura, mengucapkan selamat kepada Kompol Dadang Rusnandar, yang hari ini naik pangkat setingkat lebih tinggi," kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, tentu saja kenaikan pangkat pengabdian bukanlah hal yang mudah diperoleh, bukanlah hal yang biasa untuk kita dapatkan, karena perlu adanya pengabdian serta catatan pengabdian yang betul-betul bersih, tanpa adanya cacat, sehingga wajar dari organisasi pimpinan tertinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menaikkan pangkat kepada Kasat Binmas, Kompol Dadang Rusnandar.
"Sebenarnya, kenaikan pangkat terhitung mulai 1 Maret 2024, karena antara kesibukan menjalankan tugas pleno di Kabupaten Mura, sehingga kita baru bisa melaksanakannya pada hari ini," jelas suami Ny Meita Andi Supriadi

