Karier Politik Ridwan Kamil Bisa Hancur karena Kasus Lisa Mariana
Senin, 07 Apr 2025 20:08
“Proses hukum perdata di Indonesia memakan waktu yang cukup lama. Kalah di pengadilan negeri, bisa banding ke pengadilan tinggi, lalu kasasi, dan masih kalah juga, dilanjutkan dengan peninjauan kembali (PK). Proses untuk mendapatkan perintah tes DNA bisa memakan waktu hingga empat tahun,” jelas Hotman.
Tak hanya itu, setelah tes DNA dilakukan, ada tahapan berikutnya, yaitu tuntutan ganti rugi.
“Apabila pihak penggugat menang, tes DNA bisa dilakukan dan baru ada tuntutan ganti rugi dan nafkah. Ini bisa memakan waktu lama lagi, sekitar empat tahun,” tutup Hotman Paris yang melihat kasus Lisa Mariana bisa mengancam karier politik RK.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Toko Emas Mustika Diamond Bantah Jual Emas Palsu, Pilih Buktikan Persoalan Lewat Jalur...SUMSEL | 2 jam lalu
Satu Dekade Merawat Kenangan, 300 Alumni El Siau Palembang Kembali Berkumpul dan Apresiasi...


