Kapolres OKU Timur Himbau Pengusaha Orgen Tunggal Dilarang Memutar Atau Mainan Musik Remix
Aliansi indonesia - Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono S.I.K.,M.H menghimbau Pengusaha Orgen Tunggal dilarang memutar atau memainkan musik aliran elektro/remix, DJ, dan house Di wilayah kabupaten OKU Timur. Selasa (17/1/2023)
AKBP Dwi Agung Setyono menjelaskan Memutar atau memainkan musik aliran elektro/ remix, DJ dan House dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten OKU Timur.
"Hal ini kita lakukan demi kenyamanan masyarakat OKU Timur" ungkapnya
Advertisement
Baca juga: Enos-Yudha Hadiri Kenal Pamit Kapolres OKU Timur
Sementara ditempat terpisah Ketua Aliansi Indonesia DPC Kabupaten OKU Timur Jemi Farizi Aliansi mendukung penuh langkah Polres OKU Timur melarang pemutaran dan memainkan Musik aliran elektro/remix, DJ, dan House demi menciptakan kondisi Kamtibmas di OKU Timur yang aman dan nyaman.
"apresiasi yang setinggi-tingginya atas langkah Polres OKU Timur" ucapannya
Advertisement
(Jemi & N.Hasyim)