Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten PATI dilaporkan ke KPK terkait dugaan Korupsi DAK 3,2 Milyar
Kemudian lagi pada tanggal 12 Desember 2022, terbit adendum tertanggal 8 Agustus 2022 yang sudah ditandatangani penyedia dan PPKom yang diserahkan PPKom ke PPTK untuk pencairan surat pesanan sebesar Rp 3.252.000.000, namun karena adendum tersebut ilegal maka PPTK menolak(adendum terlampir).
Dan lebih ngototnya lagi pada tanggal 13 Desember 2022 Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pati itu menerbitkan surat pemberhentian sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) .
Penegak Hukum Daerah Lemah Syahwat
Kemudian oleh Hartoyo, pada tanggal 15 Desember 2022 pagi, sekitar jam 07.00 WIB, kami memasukkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri Pati, siang harinya proses pencairan di DPPKAD Kabupaten Pati yang semua data dukungnya fiktif justru tetap berlangsung, kami berharap Kejaksaan Negeri Pati melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tetapi ternyata tidak terjadi.
Masih dikatakan Hartoyo, “Pada tanggal 19 Desember 2022, kami meminta dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan slip setoran ke- CV. Javatech Agro Persada di DPPKAD Kabupaten Pati yang kemudian kami serahkan ke Kejaksaan Negeri Pati sebagai barang bukti tambahan,namun, hingga saat ini laporan kami di Kejaksaan Negeri Pati belum ditindaklanjuti," ungkapnya.
Kabid Distribusi Pangan itu merasa kecewa, via WhatsAppnya yang 7/1/2023 yang dikirimkan ke sejumlah wartawan online di wilayah Pati dan Wilayah Jawa tengah untuk dapat dipublikasikan, demi Penguatan Penegakan Hukum di Indonesia.
Dari Sumber terpercaya , pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai Kepala Bidang Distribusi Pangan, berani bahkan bernyali melaporkan pimpinannya yakni Tri Hariyama selaku Kepala Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Pati.
Tri Hariyama yang mantan Kepala Dinas Perhubungan Pati dilaporkan oleh Hartoyo terkait persekongkolan kejahatan korupsi ,dan Tri diduga melakukan persekongkolan jahat soal tender proyek pengadaan pangan dengan Eri Febrian Aji Winanto, selaku Direktur CV. Javatech Agro Persada yang beralamat di Desa Kedungbulus RT.3 RW.3 Kecamatan Gembong Kabupaten Pati.
Dari data tertulis ke media ini yang dilansir dari SGN news pada Sabtu ( 7/1/2023), selain Tri Hariyama, yang juga dilaporkan ke KPK adalah : Suntoro, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan dan Pejabat Pengadaan, Alfianingsih FW, Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan,Dwi Wulan Wahyuningsih,Analis Ketahanan Pangan.


