Advertisement

Kades Pinang Banjar Terindikasi Korupsi, Proyek Ratusan Juta Dikerjakan Tanpa Musyawarah

SUMSEL
Jumat, 28 Feb 2025  21:28
Kades Pinang Banjar Terindikasi Korupsi, Proyek Ratusan Juta Dikerjakan Tanpa Musyawarah
Foto: Desa pinang Banjar Muba

Muba AliansiNews.id.

Diduga Palsukan tanda tangan Ketua dan Anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) serta terindikasi melakukan tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan wewenang  Kepala Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai lilin Kabupaten Musi Banyuasin, segera dilaporkan ke Polres Muba. 

Sebelumnya beberapa Perwakilan Masyarakat Desa Pinang Banjar Kecamatan Sungai lilin. Mendatangi Media serta DPC Aliansi LSM/ Ormas Bersatu Muba, guna berkoordinasi serta meminta pendampingan terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan serta wewenang yang di lakukan oleh oknum Kepala desa dalam Pengelolaan dana desa (DD) tahun 2024.

Salah seorang anggota BPD yang meminta namanya tidak di sebutkan mengatakan, Kepala desa Pinang Banjar diduga sengaja menyalahi aturan dalam mengelola dana desa, mereka membuat dokumen serta rencana pembangunan desa tidak melibatkan anggota badan Permusyawaratan Desa, (BPD) Anggran tahun 2024," Ujarnya pada awak media. Jumat (28/2/2025)

Baca juga:
Warga Kemang Agung Geruduk Kantor Walikota Palembang, Tuntut Hak atas Tanah Bersertifikat yang..
Pertamina Geotermal Energy Lumut Balai dan Consorsium SEPCO III , Wika dan Mitshubisi Merayakan..

Menurutnya, Kepala desa telah  mengangkangi seluruh aturan yang telah di tetapkan oleh Undang-Undang, terkait pembuatan dokumen, tanpa persetujuan Anggota Badan Permusyawaratan desa yang mereka buat sendiri. Puncaknya pada tanggal 21 Mei 2024, secara tiba-tiba pihak Kepala desa mengundang untuk rapat APBDes, dalam rapat tersebut mengatakan bahwa penyusunan APBDes tidak dapat dirubah lagi," jelasnya

Advertisement

Lebih lanjut ia menjelaskan, penyusunan APBDes tanpa mengikuti aturan seperti tidak adanya MUSRENBANGDes,  sehingga Ketua Badan Permusyawaratan desa ( BPD) Desa pinang Banjar Adi Sungkono mengadakan Rapat internal pada tanggal 22 mei 2024, dan berkesimpulan tidak menandatangani APBDes karena pembuatan APBDes tidak sesuai dengan aturan yg ada," terangnya

Lanjutnya, sejak Rapat internal tersebut di gelar, Ketua BPD serta anggota dan sebagian kepala dusun, RT, LPM, KPM dan Kader mengundurkan diri secara berjamaah. Akibat kebijakan serta aturan yang di buat oleh kepala desa serta dianggap telah menyalahi jabatan serta wewenang, karena terindikasi pekerjaan yang bersumber dari dana desa terindikasi banyak yang fiktip, karena perencanaan kegiatan dan anggaran Pemerintah desa Pinang Banjar mulai dari RPJMDes, RKPdes, APBDes, tidak di perlihatkan baik dokumen maupun arsipnya." tandasnya

Baca juga:
Kejuaraan IPSI CUP 2025 Pesilat Sudahan Bertabur Medali
Polres OKI dan Polsek Lempuing Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Tebing Suluh

Menyoroti hal tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (DPD BPAN LAI) Provinsi Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman mengatakan, seharusnya setiap keputusan yang diambil oleh Kepala Desa terkait pengelolaan aset desa harus melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Terutama penyusunan APBdes, kuat dugaan penyusunan APBdes sebelumnya diduga telah terjadi pemalsuan beberapa tanda tangan yang mengatasnakan unsur BPD. Apabila terbukti benar, maka tindakan ini dapat dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 263 tentang pemalsuan tanda tangan, yang dapat dikenakan sanksi pidana," Ucapnya. Jumat (28/2/2025)

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 55 ayat (1), setiap keputusan yang diambil oleh Kepala Desa terkait pengelolaan aset desa harus melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses ini harus dilakukan dengan melibatkan musyawarah yang sah. Dengan tidak adanya rapat BPD yang diselenggarakan, dan keputusan yang diambil secara sepihak oleh Kepala Desa, dapat dianggap bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi yang dijamin dalam undang-undang tersebut.

1
2
Berikutnya
TAG:
#penyalahguna jabatan wewenang melanggar hukum pemalsuan

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Mobil Dinas Pejabat Bengkulu Diganti Plat Hitam, Disinyalir untuk Dapatkan BBM Subsidi

Sumsel   Minggu, 23 Mar 2025  21:17

Anggota Polresta Bogor Kota, Sigap di Tengah Jalan Bantu Sopir Angkot yang Terkena Serangan..

Bogor Raya   Minggu, 23 Mar 2025  20:09

Berkembang Opini Liar, Seputar Penangkapan Bandar Narkoba di OKU Selatan

Sumsel   Minggu, 23 Mar 2025  18:12

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek ParungPanjang Bersama Stakeholder Terkait Monitoring Warga..

Bogor Raya   Minggu, 23 Mar 2025  16:14

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Warga..

Bogor Raya   Minggu, 23 Mar 2025  16:11
Polres Bogor Gencarkan Operasi Premanisme dan Penertiban Balap Liar Demi Keamanan Masyarakat.
Kegiatan Mitigasi ancaman Premanisme dan Pemberdayaan anggota ormas Barisan Benteng Raya Pajajaran  oleh Sat Binmas Polres Bogor.
Tutup Safari Ramadhan 1446 H, Bupati OKU Timur Ajak Jaga Kebhinekaan
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Giat Cooling Sistem Monitoring Kontrol Warga Ronda Sekalgus Sahur Bersama Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibnas.

Jalin Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang Polres Bogor Hadiri Giat..

BOGOR RAYA   Minggu, 23 Mar 2025  11:16

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Bersinergi TNI Dan Bintram Pol PP Giat Cooling..

BOGOR RAYA   Minggu, 23 Mar 2025  10:01

Kapolres Bogor Bersama Bupati Kabupaten Bogor Tinjau Langsung/Pengecekan Kesiapan RSUD Cibinong..

BOGOR RAYA   Minggu, 23 Mar 2025  09:59

Kapolsek Cibungbulang Pimpin Pam Ops Ketupat Lodaya 2025 Bersinergi TNI Dan Stakeholder Terkait,..

BOGOR RAYA   Minggu, 23 Mar 2025  09:58

STAI Al Andina Sukabumi Rayakan Harlah ke-13 Dengan Semangat Sinergi dan Inovasi, Bertepatan..

JABAR   Minggu, 23 Mar 2025  09:56

Polres Bogor Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan Selama Ramadan, Cegah Gangguan Kamtibmas..

BOGOR RAYA   Minggu, 23 Mar 2025  09:56

Keseruan Bukber Sekaligus Reuni Alumni SMP Necad Angkatan 2007-2008

BOGOR RAYA   Minggu, 23 Mar 2025  04:17

Desa Ciaruteun Ilir Laksanakan Pengaspalan Jalan lingkungan di Kampung Padati Mondok, DD TA..

BOGOR RAYA   Minggu, 23 Mar 2025  00:53

Kunjungi Polda Sumut, Kapolri Tinjau Renovasi Masjid hingga Bakti Sosial

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  20:21

Kegiatan Mitigasi ancaman Premanisme Pembinaan dan Pemberdayaan anggota ormas.

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  16:52

Jenazah Pria 100 Kg di Desa Margajaya, Darmaga, Bogor Terkendala, Keluarga Minta Tolong Damkar...

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  16:19

Tarling di Mesjid Al-Arof Sukajaya, Kesbangpol Sampaikan Beberapa Pesan Untuk Masyarakat

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  12:24

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Polres Bogor Giat Cooling Sistem Patroli Sambangi..

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  12:11

Kapolsek Jasinga Bersama Koramil, Pol PP Juga Personil Jajaran Giat KRYDBeri Himbauan Ajak..

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  12:08

Kapolres Bogor Bersama Bupati Kabupaten Bogor Tinjau Langsung Lokasi Arena Balap Liar di Pakansari,..

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  09:50

Kapolres Bogor Pimpin Langsung Apel KRYD Bersama Bupati Kab Bogor Serta Stakeholder Terkait,..

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  09:48

Forkompicam Wilayah Hukum Polsek Cibungbulang, Giat Safari Ramadhan.

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  09:02

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Patroli Sambang..

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  08:59

Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Cooling Sistem Pengaturan Lalulintas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 22 Mar 2025  08:58

Pengamanan Lebaran, Polres OKU Timur Gelar Operasi Ketupat Musi 2025

OKU TIMUR   Sabtu, 22 Mar 2025  03:25
Selengkapnya