Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Barat Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pengendalian Inflasi Daerah 2024
Kotabumi, Aliansi news.id
Dalam upaya bersama untuk memerangi inflasi di daerah, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menandatangani Perjanjian Kerjasama Antar Daerah dalam rangka Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2024.
Perjanjian ini ditandatangani oleh Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si., dan Pj Bupati Lampung Barat, Drs. Nukman, MM., di Lampung Utara pada hari jumat 24 Mei 2024.
Kesepakatan bersama ini meliputi kerjasama dalam beberapa sektor, yaitu:
Perdagangan komoditas pangan strategis: Memperkuat kerjasama dalam penyediaan dan distribusi komoditas pangan strategis untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan di kedua daerah.
Advertisement
Peningkatan kapasitas sumber daya manusia: Melakukan pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pengendalian inflasi dan perdagangan komoditas pangan.
Pertukaran informasi: Saling bertukar informasi dan data terkait harga, stok, dan distribusi komoditas pangan untuk mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan terukur.
Fasilitasi para pelaku investasi perdagangan dan perdagangan komoditas pangan: Mempermudah akses perizinan dan memberikan dukungan lainnya bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi di bidang perdagangan komoditas pangan di kedua daerah.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama ini berlangsung dalam suasana hangat, santai, dan akrab. Pj Bupati Lampung Utara, Drs. Aswarodi, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerjasama ini dan berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat di kedua daerah.