Juli Peduli, Bapenda Pemkab Tangerang Beri Relaksasi Pajak PBB P2 dan BPHTB
![Juli Peduli, Bapenda Pemkab Tangerang Beri Relaksasi Pajak PBB P2 dan BPHTB](https://cdn.aliansinews.id/files/images/full/2307039912.jpg)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan membebaskan denda administrasi dan memberi diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Program tersebut diberi nama Juli Peduli, yang dilakukan guna memberi keringanan kepada masyarakat agar selalu taat dalam membayar pajak.
Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB pada Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman,Mengatakan “Pada bulan Juli ini kami memiliki program relaksasi pajak melalui Program Juli Peduli”, Senin, 3 Juli 2023.
Dalam program ini Bapenda Kabupaten Tangerang melakukan pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1992 hingga tahun 2022.
“Bukan hanya itu saja, kita juga berikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB,” ucapnya
Menurutnya, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah.
PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Daerah, terlebih di Kabupaten Tangerang.
Advertisement
Penerimaan dana dari PBB ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek Pemerintah seperti infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.
“Dengan taat membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai manfaat,” tutupnya.
Sugiyanto (43), warga asal Kecamatan Tigaraksa, merasakan langsung program tersebut. Ia mengungkapkan rasa senangnya bisa terbebas dari denda pajak PBB-P2.
“Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari denda pembayaran PBB, menurut saya ini merupakan program yang sangat baik dan dapat meringankan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)
Ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran kode etik hingga pidana dalam salah satu perkara perdata..
UPTD Jampangkulon Monitoring Pelaksanaan Rehabilitasi Di Jalan Surade Sukabumi
Dinas PU Kab. Sukabumi Muluskan Jalan Alternatif Cibadak - Nagrak
Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H
UPTD PU Jampangkulon Respons Laporan Banjir Di Jembatan Cikarang Sukabumi
![Tingkatkan Kenyamanan, DInas PU Kab. Sukabumi Perbaiki Jalan Pelita Palabuhanratu](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407260171.jpg)
![Dinas PU Kab. Sukabumi Survei Keselamatan Pekerja Proyek Irigasi Gegebeng Waluran Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407266389.jpg)
![UPTD PU Monitoring 3 Lokasi Pekerjaan Perbaikan Jalan Di Jampangkulon Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407267958.jpg)
![Target Rampung 75 Hari, Dinas PU Perbaiki Jalan Caringin - Cidahu Sukabumi](https://cdn.aliansinews.id/files/images/med/2407263843.jpg)