Jokowi: Pemberian Pangkat Jenderal ke Prabowo Bukan karena Transaksi Politik
Rabu, 28 Feb 2024 12:21
Diketahui, kenaikan pangkat Prabowo diatur dalam Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 24 menit lalu
Kodim 1016/Plk Dukung Pemerintah Dalam Penanganan Karhutla SUMSEL | 3 jam lalu
ARUN Sumsel Dikukuhkan, Dorong Penguatan Advokasi Masyarakat dan Perjuangkan Reforma Agraria...


