Jalan poros penghubung antar kecamatan Rusak parah, Pemkab Banyuasin terkesan tutup mata
“Kalau Pemerintah hanya diam dan tidak ada tindakan sama sekali, kami atas nama warga akan membuat tindakan tegas berupa demo untuk menutup dan mengusir agar tidak boleh usaha di wilayah kami,” tandasnya.
“Masyarakat berharap pemerintah Banyuasin serta perusahaan secepatnya mencari solusi terkait perbaikan jalan poros Permanen Mariana ke Arah Air Kumbang yang saat ini kondisinya sangat menghawatirkan.
Saat di temui di ruang kerjanya, Ketua DPD_LAI Sumsel. Syamsudin Djoesman. Senin ( 18/12/2023) mengatakan. Terkait rusaknya jalan Poros penghubung Mariana menuju ke Kecamatan Air Kumbang, merupakan Tanggungjawab Pemerintah. Berdasarkan Pasal 273 ayat (1) UU LLAJ, apabila penyelenggara jalan yaitu pemerintah pusat/pemerintah daerah yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas."Ucapnya
“Selaku Ketua DPD_LAI Sum-sel serta atas nama warga saya minta pemerintah Provinsi Sum-sel, serta Pemkab Banyuasin Khususnya Dinas PU dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Banyuasin, untuk segera pengaspal ulang, minimal tampal sulam, Mengingat kerusakan yang semakin parah, Apabila tidak diantisipasi takutnya akan memakan korban lakalantas karena kondisi jalan tersebut sudah sepantasnya dilakukan perbaikan,” tegasnya.
Lanjutnya, terkait partisipasi perusahaan, pihaknya mendesak Bappeda Banyuasin, melalui dana Corporate Social Responcibility atau CRS,”untuk segera mendanai perbaikan jalan tersebut,"tungkasnya. (Tri sutrisno)


