Jadi ujung tombak pemberantasan judol, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan dilatih khusus dan berwenang tutup layanan topup
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebutkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak pemberantasan judi onlilne (judol).
Satgas akan memberikan pelatihan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Hal itu disampaikan Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Pihaknya akan lebih mengerahkan jajaran satgas dan anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah untuk melakukan pemberantasan aktivitas judol.
Dia menilai, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat penting lantaran dapat dengan mudah menyentuh masyarakat di setiap wilayah.
Advertisement
Beberapa hal yang mereka bisa lakukan, lanjut Hadi, yakni mengantisipasi adanya praktik jual beli rekening untuk kepentingan judol dan menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judol.
Terkait hal itu, Hadi menegaskan, satgas akan memberikan pelatihan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengetahui modus tersebut dan tata cara penindakannya.
Di saat yang sama, satgas akan melakukan penindakan secara luas dengan cara menyelidiki aliran uang yang ada di dalam rekening penadah uang judol.
Sebelumnya, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan fakta terbaru terkait kasus judiol yang sudah masuk hingga ke TNI-Polri.