Jadi Tersangka Korupsi BLT, Eks ASN di Tengerang Ini Sempat Ngumpet Saat Dijemput Paksa Petugas
Rabu, 08 Nov 2023 12:53
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang kini masih melakukan pengembangan dan penelusuran atas uang hasil korupsi yang telah habis digunakan oleh tersangka.
"Tersangka terancam hukuman empat tahun penjara. Untuk uang hasil korupsinya, masih kita telusuri digunakan untuk apa," kata dia. (*)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 11 menit lalu
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel Tebar Semangat Toleransi melalui Bakti Religi di...SUMSEL | 34 menit lalu
Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak Ditangkap di Gandus, Polrestabes Palembang Pastikan...SUMSEL | 4 jam lalu
Isu Mengejutkan: Dugaan Pemerasan Rp1,05 Miliar Terhadap 21 Anggota DPRD, Nama Kasi Pidsus...


