Jadi Buron Selama Tujuh Bulan, Otak Kasus Penganiayaan dan Perusakan di Solo Ini Dibekuk
Kamis, 17 Mar 2022 15:35
Ade juga menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku premanisme. “Razia, sweeping dan lain sebagainya adalah tugas dari kepolisian, bukan warga sipil. Tugas dari warga adalah melaporkan apabila ada tindak yang mengarah pada Pekat (penyakit masyarakat). Pasti kita tindak lanjuti,” tegasnya.(Tim)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 5 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


