IUP PT. GMS Diduga Sarat Kolusi dan Korupsi, Aliansi Indonesia Laporkan Mantan Kepala DPM PTSP Sultra Dkk ke KPK
Tim Lembaga Aliansi Indonesi DPD Prov. Sultra di Gedung KPK, Jakarta
Senin, 06 Mar 2023 17:21
“Tentu dari laporan kami, serta fakta-fakta hukum dalam putusan PTTUN Makassar dan Mahkamah Agung, cukup bukti bagi KPK untuk memanggil dan memeriksa mantan Kepala PTSP Sultra dan pihak-pihak terkait lainnya,” kata dia.
Seusai melapor ke KPK, Tim LAI Sultra dijadwalkan bertemu dengan pejabat di Ditjen Minerba Kementerian ESDM RI.
“Berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap itu, kami minta Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk membatalkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya – red) dan menghapus PT. GMS dari MODI (Minerba One Data Indonesia – red),” pungkasnya.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 7 jam lalu
Cetak Generasi Bhayangkara Berkualitas, Polda Sumsel Gelar Rikkes Tahap II Taruna Akpol...BOGOR RAYA | 12 jam lalu
Apresiasi Tinggi Ketum Maung & Rajawali: Langkah Prabowo Tegaskan Tak Ada Yang Kebal...


