IRBANSUS akan limpahkan LHP Desa Nyapah Banyu ke Kejaksaan Negeri Lampura

Lampung Utara, AliansiNews.id
Terkait pemberitaan beberapa media menyatakan dugaan penyimpangan dana desa (DD) pada desa nyapah banyu kecamatan abung pekurun kabupaten lampung utara menjadi perhatian serius IRBANSUS Inspektorat lampung utara. Sabtu (04/05/2024).
Inspektur pembantu khusus (IRBANSUS) inspektorat Lampung Utara telah merespon apa yang menjadi temuan dan pemberitaan awak media begitupun dengan laporan di layangkan terkait desa NYAPAH BANYU kecamatan abung pekurun Lampura.
Bahkan pihak IRBANSUS beberapa waktu langsung turun ke lapangan ke desa tersebut meng-kroscek ke lokasi pekerjaan guna kebenaran yang ada terkait pemberitaan tersebut.
Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp nya RIDHO AL RASYIDI selaku IRBASUS sabtu 04 mei 2024 sekira pukul 17.25 WIB dalam balasannya mengatakan, "Kalau Nyapah Banyu LHP minggu depan kita serahkan ke kejaksaan," tegasnya.
Advertisement
Menanggapi hal itu awak media mengapresiasi kinerja IRBANSUS merespon cepat atas dugaan temuan penyimpangan dana desa tersebut.
Tim media akan terus konsisten mengawal pemberitaan dugaan korupsi yang dilakukan kepala desa Nyapah Banyu, Robet.
(Ta2)
Kota Tangerang Memiliki 4.169 Ruas Jalan Yang Tersebar di Seluruh Wilayah Jalan Nasional, Provinsi..
DPD GEMPUR SUMSEL LAPORKAN DUGAAN KKN DI LINGKUNGAN BPBD OKU TIMUR TA 2023
Dari Kota Tangerang ke Tanah Rencong, PBG Kembali Diadopsi
Pemprov Sumut Harapkan Televisi Terus Berkontribusi Cerdaskan Bangsa.
Dishub Ajak Para Pelajar Menjadi Duta Keselamatan Lalu Lintas



