IPTU Nirwan Haryadi, Mantan Kapolsek yang Dipecat karena Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal, Kini Menjabat Kembali sebagai Kapolsek Sanga Desa: Kontroversi dan Protes LSM

IPTU Nirwan Haryadi, Mantan Kapolsek yang Dipecat karena Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal, Kini Menjabat Kembali sebagai Kapolsek Sanga Desa: Kontroversi dan Protes LSM
Aktivis serta Advokat Des Lepri SH
SUMSEL
Minggu, 03 Mar 2024  17:41

Lalu apakah tidak ada perwira lain yang lebih kompeten untuk menjabat sebagai Kapolsek Sanga Desa," tuturnya.

Lebih lanjut menurut Desri, berdasarkan informasi yang ia dapat dari sumber terpercaya bahwa penunjukan IPTU Nirwan Haryadi sebagai Kapolsek Sanga Desa, itu sarat akan kepentingan politis serta disinyalir adanya titipan dari salah satu lembaga tinggi kepada petinggi Polri.

"Informasi yang kami terima, penunjukan mantan Kapolsek Keluang menjadi Kapolsek Sanga Desa ini terkait adanya unsur politis dan titipan salah satu lembaga kepada petinggi Polri.

Jika informasi tersebut benar, maka Kapolda Sumsel juga patut dipertanyakan integritasnya dalam hal kepemimpinan," imbuhnya.

Dalam waktu dekat menurut Ketua POSE RI, pihaknya akan mendatangi Mabes Polri bersama dengan Gabungan Aktifis se-Sumatera Selatan guna melakukan aksi damai memprotes adanya penunjukan perwira 'bermasalah' sebagai Kapolsek Sanga Desa.

"Jika surat telegram Kapolda Sumsel tersebut tidak ditinjau ulang, maka dalam waktu dekat kami bersama aktifis Sumsel akan aksi ke Mabes Polri meminta Kapolri agar mencopot Kapolda Sumsel dari jabatannya," tegas Desri.(Manda)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita