Ini Alasan TNI Jaga Kejaksaan Seluruh Indonesia
Mayjen Kristomei menegaskan bahwa setiap bentuk dukungan dari TNI dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dari Kejaksaan serta kebutuhan yang terukur.
TNI tetap menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga sesuai hukum yang berlaku.
Meski penugasan ini memiliki dasar hukum melalui MoU, sejumlah kalangan sipil menilai langkah tersebut berpotensi melanggar konstitusi.
Koalisi masyarakat sipil meminta agar Panglima TNI membatalkan kebijakan ini karena dianggap menyimpang dari fungsi pokok militer.
Kehadiran TNI di kantor kejaksaan dikhawatirkan bisa membuka celah penyalahgunaan wewenang dan mengaburkan batas sipil-militer.
Namun, menurut TNI, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional dan mendukung penegakan hukum.
Panglima TNI pun menyatakan bahwa langkah ini masih berada dalam kerangka tugas pokok TNI sebagaimana diatur undang-undang, yakni melindungi segenap bangsa dari berbagai ancaman.
Penugasan TNI di kantor kejaksaan seluruh Indonesia merupakan hasil kerja sama institusional yang didasari MoU resmi.
Meski menuai kritik dari sebagian masyarakat sipil, TNI menegaskan bahwa langkah ini bersifat preventif dan tidak melanggar konstitusi.


