Ini Alasan kenapa Bank BJB masih dipertahankan Pemda, Salah satunya di kota Tangerang

Ini Alasan kenapa Bank BJB masih dipertahankan Pemda, Salah satunya di kota Tangerang
Pegiat kebijakan publik, suryadi dari PANRI menyoroti Deviden &CSR dari BJB yang tidak transparan salah satu alasan Pemda enggan pindahkan RKUD ke Bank lain
BANTEN
Selasa, 19 Nov 2024  14:06

Suryadi merinci, Pada tahun 2023, Bank BJB sebagai pengelola Kas Daerah dan APBD Kota Tangerang dengan nilai Rp. 5,1 triliun seharusnya wajib memberikan keterbukaan informasi kepada publik. Mengenai dana CSR yang disalurkan kepada pemerintah kota Tangerang. Menurutnya hal tersebut tidak sejalan dengan UU 14 Tahun 2008 keterbukaan informasi juga tidak seirama dengan Perda CSR Kota Tangerang Nomor 12 Tahun 2023.

" Pemerintah daerah harus memiliki keterbukaan informasi mengenai keuangan daerah, seperti PAD yang bersumber dari TJSL atau CSR tetap harus dicatatkan dan dianggarkan dalam APBD sebelum digunakan, setelah adanya kepastian tersebut berwujud perjanjian hibah antara pemerintah daerah dan badan usaha pemberi TJSL atau CSR, " pungkasnya. (ARM)

<<
1
2
3
4
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita